Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Ahok Akan Hadiri Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

badge-check

Ahok Akan Hadiri Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Pertamina Perbesar

Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025).

Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok mengonfirmasi bahwa ia akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Ya, besok hadir,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (12/3/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung.

Kasus ini melibatkan sembilan tersangka, termasuk beberapa petinggi Pertamina dan pihak swasta. Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur dan mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya, sehingga menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual ke Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

2 Nov 2026 - 10:08 WIB

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

2 Nov 2026 - 09:21 WIB

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

2 Nov 2026 - 07:11 WIB

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

1 Nov 2026 - 06:08 WIB

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

31 Okt 2026 - 07:59 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
Trending di Nasional