MEERUT, 25 Oktober 2026 — Dugaan diskriminasi terhadap komunitas Muslim oleh aparat keamanan India semakin menguat. Hal itu timbul setelah banyaknya kasus penembakan oleh polisi terhadap pelaku terduga pencuri sapi di negara bagian Uttar Pradesh, India.
Investigasi Associated Press (AP) menemukan bahwa polisi di negara bagian terpadat di India itu berulang kali melakukan penembakan dalam insiden yang disebut sebagai police encounter. Dalam banyak kasus, korban ditembak di bagian kaki ketika dituduh terlibat dalam pencurian sapi.
Polisi menyebut penembakan tersebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan kejahatan dan menyatakan tindakan mereka dilakukan untuk membela diri. Namun, aktivis hak asasi manusia, tokoh oposisi, dan sejumlah hakim mempertanyakan praktik tersebut karena dinilai berpotensi menjadi hukuman di luar proses pengadilan.
Penyelidikan AP mengutip data yang dihimpun Center for the Study of Organized Hate, lembaga riset yang berbasis di Washington. Lembaga tersebut mengumpulkan catatan bahwa polisi Uttar Pradesh menembak dan melukai hampir 650 orang tersangka pencurian sapi sejak 2020.
Sebagian besar kasus yang tercatat melibatkan korban Muslim. Dalam 627 kasus pencurian sapi, hampir 93 persen korban yang terluka adalah beragama Islam.
Tembakan di Kaki Jadi Pola Berulang
Dalam banyak insiden, korban ditembak di bagian kaki, terutama di bawah lutut. Polisi kerap memublikasikan video yang memperlihatkan tersangka berjalan terpincang-pincang setelah ditembak, dengan petugas mengawalnya.
Praktik tersebut dikenal di India sebagai Operation Langda, yang berarti Operasi Pincang. Metode ini digunakan terhadap orang-orang yang dituduh melakukan pencurian sapi maupun kejahatan lain, termasuk pencurian dan pemerkosaan.
Pengacara hak asasi manusia yang berbasis di New Delhi, Mangla Verma, mengkritik kebiasaan polisi menembak tersangka sebelum proses penyelidikan dan peradilan berjalan.
“Ini situasi yang berbahaya,” kata Verma. Ia menilai penembakan tersebut telah menjadi praktik rutin dan berisiko menggantikan proses penegakan hukum yang semestinya.
Sejumlah pembela hak asasi manusia juga mempertanyakan alasan tembakan berulang kali pada bagian tubuh yang sama. Mereka menilai pola tersebut menimbulkan keraguan apakah penembakan benar-benar dilakukan untuk membela diri.
Profesor kedokteran forensik Mohd Kaleem Khan dari Jawaharlal Nehru Medical College, Aligarh Muslim University, mengatakan pola luka yang sama sulit terjadi apabila korban sedang melarikan diri atau melawan dari jarak tertentu.
Sementara itu, pejabat senior kepolisian Uttar Pradesh, Amitabh Yash, mengatakan polisi hanya boleh menggunakan senjata hanya untuk membela diri. Ia membantah adanya instruksi untuk menembak tersangka di bagian kaki.
Yash juga menyatakan bahwa tidak ada penghargaan maupun promosi khusus bagi polisi yang menembak tersangka.
Hampir 93 Persen Korban yang Teridentifikasi Beragama Islam
Data yang dikumpulkan Center for the Study of Organized Hate menunjukkan bahwa hampir 93 persen tersangka yang terluka dalam insiden terkait pencurian sapi dan identitasnya diketahui merupakan Muslim.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. India memiliki populasi mayoritas Hindu, sementara Muslim merupakan kelompok minoritas yang besar.
Raqib Naik, direktur eksekutif Center for the Study of Organized Hate, mengatakan pola penembakan itu menunjukkan kekhawatiran mengenai penggunaan institusi negara untuk menekan kelompok minoritas Muslim.
Namun, Yash membantah bahwa polisi menargetkan kelompok agama tertentu. Ia mengatakan tingginya proporsi Muslim di antara tersangka yang ditembak mencerminkan banyaknya Muslim yang terlibat dalam perdagangan ternak.
AP juga mencatat bahwa data mengenai agama para tersangka yang terluka akibat penembakan polisi tidak tersedia untuk seluruh kasus. Karena itu, angka 93 persen hanya merujuk pada 627 kasus yang identitasnya dapat diketahui, bukan keseluruhan orang yang ditembak.
Pengadilan Pertanyakan Penggunaan Kekuasaan Polisi
Praktik penembakan oleh polisi Uttar Pradesh juga mendapat sorotan dari pengadilan. Pada Januari, Pengadilan Tinggi Allahabad memperingatkan bahwa polisi tidak boleh melampaui kewenangan.
Pengadilan tersebut menyoroti kebiasaan menembak tersangka di bagian kaki dan mempertanyakan kepatuhan aparat terhadap prosedur pelaporan serta penyelidikan yang sah secara hukum.
Dalam putusan terkait permohonan jaminan, seorang hakim menyebut praktik tersebut, khususnya penembakan di kaki tersangka, tampak telah menjadi kebiasaan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Sejumlah aktivis juga menilai penindakan keras terhadap tersangka kejahatan berlangsung seiring kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan sekutunya di Uttar Pradesh.
Negara bagian tersebut dipimpin Yogi Adityanath, tokoh Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang dikenal mendukung pendekatan penegakan hukum yang keras.
Data kepolisian menunjukkan, sejak Adityanath menjabat sebagai kepala pemerintahan Uttar Pradesh pada Maret 2017 hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 316 tersangka tewas dalam insiden penembakan polisi. Sebanyak 110 di antaranya merupakan Muslim.
Dalam periode yang sama, 12.890 tersangka lainnya terluka. Data tersebut tidak merinci agama seluruh tersangka yang mengalami luka.
Kepolisian Uttar Pradesh menyatakan kebijakan penindakan keras telah meningkatkan rasa aman masyarakat dan menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku kejahatan. Namun, para pengkritik menilai pendekatan tersebut berisiko melemahkan proses hukum dan meningkatkan ketakutan di kalangan minoritas.














