Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar

badge-check

Massa berkumpul di depan rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sabtu, 30 Agustus 2025. Perbesar

Massa berkumpul di depan rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sabtu, 30 Agustus 2025.

JAKARTA, 1 September 2025 – Gelombang demonstrasi besar yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah berdampak pada sejumlah politisi dari berbagai partai politik, posisinya sebagai anggota DPR RI dicopot. Keputusan itu diumumkan partai masing-masing setelah beberapa pernyataan dan tindakan para legislator dinilai menyinggung sekaligus mencederai perasaan rakyat.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim, mengumumkan pencopotan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan pers, Minggu (31/8).

Hermawi menegaskan, terhitung Senin (1/9), keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR.

Tak berhenti di situ, massa yang marah juga merusak sekaligus menjarah rumah Sahroni dan Nafa. Sejumlah barang pribadi dilaporkan hilang.

Eko Patrio dan Uya Kuya

Langkah serupa ditempuh Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui pernyataan resmi, PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian isi pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (31/8).

Keduanya sebelumnya menuai sorotan publik karena video mereka berjoget dalam Sidang Tahunan DPR/MPR, 15 Agustus lalu, beredar luas di media sosial.

Pada Sabtu (30/8) malam, rumah Eko dan Uya turut menjadi sasaran amuk massa. Fasilitas rumah dirusak dan barang-barang dijarah.

Adies Kadir

DPP Partai Golkar juga resmi mencopot Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Ahmad Sarmuji.

“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai Golkar menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar,” demikian isi surat pernyataan yang dibacakan pada Minggu (31/8).

Golkar menegaskan aspirasi rakyat adalah dasar perjuangan partai. Mereka juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam berbagai aksi demonstrasi yang terjadi.

Pernyataan Adies soal tunjangan rumah DPR Rp52 juta dan tunjangan bensin Rp7 juta sebelumnya menuai polemik di publik. Meski telah diralat, ucapan tersebut dianggap memperburuk suasana hingga memicu aksi protes besar-besaran.

“Di sisi lain, DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” demikian penutup pernyataan resmi partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

2 Nov 2026 - 10:08 WIB

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

2 Nov 2026 - 09:21 WIB

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

2 Nov 2026 - 07:11 WIB

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

1 Nov 2026 - 06:08 WIB

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

31 Okt 2026 - 07:59 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
Trending di Nasional