PARIS, 31 Oktober 2026 – Sejumlah negara Eropa mulai menyiapkan aturan yang memungkinkan ganti rugi biaya kerusakan akibat kerusuhan, dibebankan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab, mulai dari pelaku kerusuhan hingga orang tua mereka. Langkah ini memunculkan perdebatan baru tentang siapa yang seharusnya menanggung kerugian akibat kerusuhan dan sejauh mana tanggung jawab tersebut dapat diperluas.
Pemerintah Prancis menyiapkan aturan yang memungkinkan tunjangan keluarga dan bantuan perumahan dipotong untuk membayar ganti rugi kerusakan akibat kerusuhan. Kebijakan ini menyasar pelaku kekerasan, bahkan dalam kondisi tertentu orang-orang yang berada dalam kelompok perusuh meski tidak terbukti merusak secara langsung.
Rancangan undang-undang tersebut disetujui Senat Prancis dengan 229 suara mendukung dan 105 menolak pada pekan ini. Persetujuan itu diberikan kurang dari dua pekan setelah aksi protes terkait biaya hidup berubah menjadi kerusuhan besar yang menyebabkan kerusakan diperkirakan mencapai lebih dari 1 miliar euro atau sekitar Rp20,29 triliun.
Dalam satu akhir pekan, polisi menangkap hampir 2.400 orang. Pihak berwenang menyebut ribuan toko dijarah atau mengalami kerusakan. Balai Kota Limoges yang berasal dari abad ke-19 bahkan terbakar hebat.
Prancis bukan satu-satunya negara Eropa yang memperketat aturan terkait kerusuhan. Sejumlah pemerintah di Eropa Barat mulai memperluas tanggung jawab, tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga orang tua mereka dan platform digital yang digunakan untuk mengorganisasi aksi.
Langkah tersebut diklaim bertujuan mencegah kerusuhan berikutnya sekaligus memastikan korban mendapatkan ganti rugi. Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa aturan semacam ini berpotensi menghukum orang yang tidak melakukan kekerasan dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat melalui demonstrasi damai.
Potong Tunjangan Keluarga
Berdasarkan rancangan aturan tersebut, seseorang yang dengan sadar bergabung dengan kelompok yang sedang mempersiapkan kekerasan dapat diwajibkan membayar ganti rugi hingga 10.000 euro atau sekitar Rp202,9 juta atas kerusakan yang dilakukan anggota kelompok lainnya.
Ketentuan serupa juga dapat berlaku bagi orang yang tetap berada dalam kelompok massa setelah polisi memerintahkan pembubaran, apabila kerusakan terjadi setelah perintah tersebut.
Persoalan muncul ketika pelaku tidak memiliki cukup uang untuk membayar ganti rugi. Laporan Senat menyebut banyak pelaku kerusuhan tidak mempunyai penghasilan yang cukup atau menerima pendapatan yang secara hukum dilindungi dari penyitaan.
Rancangan undang-undang ini membuka kemungkinan penggunaan bantuan sosial sebagai sumber pembayaran. Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, uang ganti rugi dapat dipotong dari tunjangan keluarga dan bantuan perumahan. Bahkan itu juga termasuk bantuan pendapatan minimum RSA, yang nilainya dapat mencapai sekitar 650 euro (sekitar Rp13,19 juta) per bulan untuk seorang warga yang hidup sendiri, serta tunjangan perlengkapan sekolah.
Meski demikian, pemerintah tetap harus menyisakan jumlah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup penerima bantuan.
Senator Komunis Fabien Gay mencontohkan sebuah keluarga penerima RSA yang harus membayar potongan sebesar 57 euro setiap bulan. Dengan jumlah tersebut, pelunasan ganti rugi sebesar 10.000 euro membutuhkan waktu hampir 15 tahun.
Pendukung kebijakan menilai korban kerusuhan berhak mendapatkan kompensasi, dan biaya kerusakan tidak seharusnya dibebankan kepada pembayar pajak.
Menurut federasi perusahaan asuransi Prancis, France Assureurs, kerusuhan pada 2023 menyebabkan perusahaan asuransi membayar 793 juta euro (sekitar Rp16,09 triliun) untuk 16.400 klaim kerusakan.
Namun, Amnesty International Prancis menentang rencana tersebut. Nathalie Godard dari organisasi itu memperingatkan bahwa penyitaan bantuan sosial dapat berdampak buruk bagi keluarga miskin.
Kelompok hak asasi manusia lainnya juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi damai.
Rancangan aturan ini masih harus dibahas di Majelis Nasional Prancis. Tidak ada satu blok politik pun yang saat ini menguasai mayoritas kursi di lembaga tersebut.
Kerusuhan Menyebar Lewat Media Sosial
Kekhawatiran terhadap kerusuhan juga muncul di Spanyol. Pemeriksa fakta Maldita.es menemukan ajakan demonstrasi Halloween di 46 kota yang tersebar di sedikitnya sembilan negara Eropa. Sebagian pesan bahkan secara terang-terangan mengajak peserta melakukan penjarahan.
Di Barcelona, ajakan aksi menggunakan istilah blocus, kata yang biasa digunakan mahasiswa Prancis untuk menyebut aksi penutupan sekolah sebagai bentuk protes.
Ajakan berkumpul disebarkan melalui TikTok dengan sasaran Plaça de Catalunya pada Sabtu, 24 Oktober. Kode QR dalam unggahan mengarahkan pengguna ke grup WhatsApp atau Telegram.
Kepala Urusan Dalam Negeri Catalonia, Núria Parlon, mengatakan kepada radio Cadena SER bahwa aksi tersebut awalnya dipromosikan sebagai demonstrasi terkait pendidikan. Namun, tidak ditemukan rute aksi, spanduk, maupun manifesto yang jelas.
Menurut Parlon, kelompok beranggotakan sekitar 10 hingga 15 pemuda justru melakukan penjarahan toko, membakar tempat sampah, dan merusak halte bus. Ketika polisi tiba, para pelaku kabur berpencar.
Polisi melaporkan telah menangkap 130 orang, termasuk 76 anak di bawah umur.
Pada Jumat (30/10), Garda Sipil Spanyol juga mengumumkan penangkapan seseorang yang mengaku sebagai pemimpin gerakan blocus. Ia diduga mengorganisasi penjarahan di Barcelona dan merencanakan pembakaran Balai Kota pada Sabtu.
Sejumlah akun TikTok yang mempromosikan aksi tersebut menghilang, sementara akun lainnya mulai mengiklankan demonstrasi Halloween berikutnya.
Maldita.es juga melaporkan adanya pesan dalam salah satu grup Telegram yang meminta peserta mengenakan masker dan sarung tangan serta menunggu informasi mengenai toko yang tidak dijaga polisi.
Italia Kenakan Denda kepada Orang Tua
Italia mengambil pendekatan lain dengan memperluas tanggung jawab orang tua atas tindakan anak mereka.
Perdana Menteri Giorgia Meloni mengumumkan dekret keamanan pada 20 Oktober setelah terjadi penjarahan di Milan. Ia menegaskan bahwa kerusakan toko bukan sekadar persoalan bangunan, melainkan juga menyangkut keluarga yang telah menginvestasikan hasil kerja keras mereka selama bertahun-tahun.
Berdasarkan aturan baru tersebut, orang tua dapat dikenai denda hingga 1.000 euro (sekitar Rp20,29 juta)jika anak mereka melakukan perusakan. Denda dapat dilipatgandakan apabila pelanggaran kembali terjadi, kecuali orang tua bisa membuktikan bahwa mereka tidak mampu mencegah tindakan anaknya.
Orang tua juga dapat diwajibkan membayar kerugian yang ditimbulkan.
Selain itu, tindakan mengorganisasi kekerasan dalam demonstrasi, termasuk melalui internet, kini dapat diancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun.
Claudio Bertolotti, Direktur START InSight, lembaga riset keamanan, menilai pertanggungjawaban orang tua dapat membantu mengurangi kerusuhan. Namun, menurut dia, denda saja kemungkinan tidak cukup untuk mencegah remaja yang terdorong tekanan kelompok atau keinginan mendapatkan pengakuan dari teman-temannya.
Pemerintah Desak Platform Digital Bertindak
Penyebaran ajakan kerusuhan melalui media sosial juga mendorong pemerintah Eropa meningkatkan tekanan terhadap perusahaan teknologi.
Parlon mengatakan Telegram dan WhatsApp harus menutup kanal yang menghasut kekerasan.
Juru bicara Telegram, Remi Vaughn, mengatakan perusahaan mendukung kebebasan berpendapat dan demonstrasi damai. Namun, ajakan melakukan kekerasan, vandalisme, dan pencurian secara tegas dilarang di platform tersebut.
Ia menyebut Telegram telah menghapus sejumlah ajakan kekerasan yang berkaitan dengan demonstrasi di Madrid.
Telegram juga menutup sebuah grup di Barcelona yang mempromosikan penjarahan saat Halloween. Meski demikian, media Spanyol melaporkan grup penggantinya berhasil menarik lebih dari 2.000 anggota.
Sementara itu, TikTok dan Meta, perusahaan induk WhatsApp, tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Rancangan undang-undang Prancis juga memungkinkan pihak berwenang meminta penghapusan konten ilegal tertentu yang mengajak melakukan kekerasan atau penjarahan tanpa harus mendapatkan persetujuan pengadilan terlebih dahulu.
Jika konten tersebut tidak dihapus dalam waktu 24 jam, pemerintah dapat memerintahkan pemblokiran alamat situs terkait. Keputusan tersebut tetap dapat digugat melalui jalur hukum.
Eropa dan Amerika Serikat Berbeda Pendekatan
Langkah negara-negara Eropa tersebut berbeda dengan pendekatan Amerika Serikat. Hukum AS secara umum melindungi platform digital dari tanggung jawab perdata atas unggahan penggunanya. Pemerintahan Donald Trump juga mengkritik aturan digital Eropa dan menyebutnya sebagai bentuk sensor.
Namun, pengalaman Inggris menunjukkan bahwa penghapusan konten saja belum tentu mampu menghentikan penyebaran informasi berbahaya.
Setelah tiga anak perempuan tewas dalam serangan di Southport pada 2024, klaim palsu menyebar di internet dan diikuti kerusuhan. Sebuah komite parlemen Inggris menemukan bahwa algoritma media sosial turut memperkuat penyebaran materi berbahaya, termasuk konten yang sebenarnya tidak melanggar hukum.
Perdebatan di Eropa kini tidak hanya berkisar pada cara menghukum pelaku kerusuhan. Pemerintah juga menghadapi pertanyaan tentang batas tanggung jawab keluarga, perlindungan bantuan sosial, serta peran perusahaan teknologi dalam mencegah kekerasan.
Di Prancis, salah satu konsekuensi paling kontroversial dari rancangan aturan tersebut adalah kemungkinan uang yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membesarkan anak justru dipakai untuk membayar kerusakan toko yang dijarah.
















