Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Rupiah Tembus Rp 18.145 per Dollar AS, BI Klaim Cadangan Devisa Masih Kuat

badge-check

Gubernur BI, Destry Damayanti. Perbesar

Gubernur BI, Destry Damayanti.

JAKARTA, 4 November 2026 – Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) melemah hingga menembus Rp 18.145 per dollar AS pada 2 November 2026. Bank Indonesia (BI) menyebut tekanan terhadap mata uang domestik tersebut dipengaruhi sejumlah faktor eksternal. Mulai dari konflik geopolitik hingga kebijakan moneter AS.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, posisi rupiah tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pada akhir September 2026 ketika mata uang Indonesia sempat menguat di level Rp 17.830 per dollar AS.

“Di akhir September 2026 rupiah mengalami penguatan di level Rp 17.830, namun di Oktober dan November mengalami pelemahan sehingga posisi di 2 November menjadi Rp 18.145 per dollar AS,” kata Destry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).

BI Ungkap Tiga Faktor Penyebab Rupiah Melemah

Destry menjelaskan, pelemahan rupiah belakangan ini terutama terpengaruh karena kondisi eksternal.

Pertama, meningkatnya eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi sentimen pasar global.

Kedua, pengetatan kebijakan moneter di AS yang turut memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang.

Ketiga, perubahan sentimen investor global terhadap aset-aset di negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pelemahan dipengaruhi eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, pengetatan kebijakan moneter AS dan sentimen investor global terhadap aset negara berkembang,” ujar Destry.

Cadangan Devisa Indonesia Masih Kuat

Di tengah tekanan terhadap rupiah, Destry menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang kuat.

Pada akhir September 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 146,3 miliar dollar AS.

Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Menurut Destry, posisi tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang setara dengan tiga bulan impor.

“Ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang sebesar tiga bulan impor,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Denny Indrayana Nilai Gibran Tak Lagi Penuhi Syarat Wapres, Minta Pemakzulan

4 Nov 2026 - 07:34 WIB

Denny Indrayana Nilai Gibran Tak Lagi Penuhi Syarat Wapres, Minta Pemakzulan

Listyo Sigit Prabowo dan Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

4 Nov 2026 - 06:10 WIB

Listyo Sigit Prabowo dan Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

KPK Usut Dugaan Kickback PT Djarum ke Bea Cukai Sejak 2010

3 Nov 2026 - 07:16 WIB

KPK Usut Dugaan Kickback PT Djarum ke Bea Cukai Sejak 2010

Longsor Jalur Kereta Banyuwangi, 3 KA Terlambat hingga 2 Jam

3 Nov 2026 - 06:35 WIB

Longsor Jalur Kereta Banyuwangi, 3 KA Terlambat hingga 2 Jam

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

2 Nov 2026 - 10:08 WIB

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur
Trending di Nasional