BLITAR, 8 November 2026 – Hasto Kristiyanto mengungkapkan dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak yang kritis terhadap pemerintah telah berlangsung sejak 2024. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) itu juga menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar.
Hasto mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan tersebut dari sejumlah awak media. Ia menyebut, saat Pemilu 2024, pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah diduga mendapat tekanan melalui praktik penyadapan ilegal.
“Ya sejak awal, bahkan saya pernah menerima informasi dari rekan-rekan pers ketika bersikap kritis atas Pemilu 2024 yang lalu. Bahkan pernah juga ada utusan dari Polri saat itu Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan,” kata Hasto setelah berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Sabtu (7/11).
Menurut Hasto, informasi hasil penyadapan tersebut diduga digunakan untuk menekan kelompok yang kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo saat itu.
“Bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” ujarnya.
Hasto Sebut Penyadapan sebagai Pelanggaran HAM
Hasto menilai penyadapan ilegal bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap negara dan rakyat. Menurut dia, pengalaman PDI-P menunjukkan bahwa praktik penyadapan diduga pernah digunakan untuk membungkam kelompok-kelompok kritis.
“Apalagi kalau melihat dari seluruh pengalaman PDI Perjuangan, proses penyadapan itu juga dilakukan sebagai upaya pembungkaman terhadap kelompok-kelompok kritis,” tuturnya.
PDI-P Dukung Pengusutan Kasus
Saat ditanya mengenai pihak yang diduga menjadi dalang di balik kasus penyadapan tersebut, Hasto tidak memberikan jawaban secara spesifik.
Namun, ia menegaskan PDI-P mendukung proses penegakan hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Ia juga meminta agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Nah, untuk itu, PDIP memberikan dukungan terhadap upaya penuntasan persoalan tersebut dan tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
Hasto kembali menyebut dugaan penyadapan yang dikaitkannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindakan makar. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan tuduhan Hasto dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.














