KUDUS, 29 Oktober 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. Hingga Rabu, proses penggeledahan masih berlangsung.
Budi menjelaskan, pengembangan perkara tersebut berada di luar dua pengembangan kasus yang telah diumumkan KPK pada 21 Juli 2026.
KPK Terbitkan Sprindik Baru
Penggeledahan di Kudus merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua sprindik baru. Salah satunya berkaitan dengan Gatot Heroe Hernanda, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri.
Sementara itu, satu sprindik lainnya terbit tanpa penetapan tersangka pada saat pengumuman.
Dalam pengembangan terbaru pada Oktober 2026, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka baru.
Sejumlah Pejabat Bea Cukai dan Pihak Swasta Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta.
Berdasarkan keterangan KPK, hingga 26 Agustus 2026 terdapat delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.
Mereka adalah:
- Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.
- Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai.
- John Field, pemilik Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.
- Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
- Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai.
- Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Sebagian tersangka dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan, sedangkan lainnya masih menjalani proses hukum.
Penggeledahan kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus menjadi bagian dari langkah lanjutan KPK dalam mendalami perkara tersebut. Namun, hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan Oktober 2026.
















